Minggu, 07 April 2019

3.9 Menerapkan prosedur kegiatan rapat (teleconference)

Pengertian Teleconference
Teleconference atau telekonferensi atau teleseminar adalah komunikasi langsung di antara beberapa orang yang biasanya dalam jarak jauh atau tidak dalam satu ruangan dan dihubungkan oleh suatu sistem telekomunikasi.Teleconference adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan melewati telefon atau koneksi jaringan. Pertemuan tersebut bisa menggunakan suara (audio conference) atau menggunakan audio-video (video conference) yang memungkinkan peserta konferensi saling melihat dan mendengar apa yang dibicarakan, sebagaimana pertemuan biasa. Dalam telekonferensi juga dimungkinkan menggunakan whiteboard yang sama dan setiap peserta mempunyai kontrol terhadapnya Jadi, juga berbagi aplikasi. Sistem telekomunikasi dapat mendukung teleconference karena menyediakan satu atau lebih dari berikut ini: audio, video, dan / atau layanan data oleh satu atau lebih berarti, seperti telepon, komputer , telegraf, teletip, radio, dan televisi.

Prosedur Penyelengaraan rapat
1.     Persiapan
  • Menyiapkan rencana
  • Menyiapkan agenda rapat
  • Menyiapkan kertas kerja
  • Menyiapkan pembicara/peserta
  • Menyiapkan perlengkapan rapat
2.     Pelaksanaan
  • Pembukaan
  • Tata tertib rapat
  • Pengendalian
  • Mengatur waktu
  • Pengambilan keputusan
  • Penutupan rapat
3.      Laporan dan evakuasi
     a.      Pelaporan
  • Lengkap, jelas dan singkat
  • Pembuat laporan harus mengikuti rapat
  • Isi jam/tanggal, jumlah peserta, siapa pembicaranya, pokok pembicaraan keputusan
      b.     Evaluasi
  • Dilakukan bersama panitia/pengurus 
  • Yang dievaluasi adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

3.11 Mengevaluasi penggunaan teknologi perkantoran

PENGERTIAN TEKNOLOGI PERKANTORAN Kata teknologi berasal dari bahasa Perancis,  La Teknique  yang artinya semua proses yang dilaksanaka...